Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, 1.368 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima remisi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, Agung Rektono Seto, penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum kepada WBP di Lapas Kelas II A Yogyakarta, “Pemberian remisi kepada WBP tidak hanya merupakan tindakan sukarela dari pemerintah, tetapi juga merupakan penghargaan bagi WBP yang telah dengan tekun mengikuti program rehabilitasi yang dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) dengan penuh dedikasi dan terukur.”
Dari narapidana yang dibebaskan, 39 di antaranya menerima Remisi Khusus (RK) II, yang berarti mereka dibebaskan secara langsung.
Dari semua narapidana yang dibebaskan, Agung menyatakan bahwa 277 di antaranya adalah narapidana tindak pidana khusus, termasuk 252 narapidana karena narkotika, 19 narapidana karena korupsi, dua narapidana karena pencucian uang, dua narapidana karena terorisme, satu narapidana karena perdagangan orang, dan satu narapidana karena pembalakan liar.
Selain itu, agung memberi tahu para narapidana bahwa remisi mendorong mereka untuk berperilaku baik, mematuhi peraturan yang berlaku, dan benar-benar mengambil bagian dalam program rehabilitasi.
Agung menyatakan bahwa tujuan program rehabilitasi adalah untuk mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan kualitas hidup yang lebih baik.
Saya juga ingin mengingatkan saudara-saudara agar terus memperkuat iman dan ketakwaan mereka kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dia juga mengatakan, “Jadilah orang yang patuh pada hukum, berperilaku baik, memiliki moral yang tinggi, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.”
Sembilan unit pelaksana teknis (UPT) terdiri dari narapidana yang menerima remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Lapas Kelas II A Yogyakarta, Lapas Kelas II B Sleman, Lapas Kelas II B Wonosari, Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, dan LPKA Kelas II A Yogyakarta, Rutan Kelas II B Bantul, dan Rutan Kelas II B Wates.