14 Kandidat Bersaing untuk 7 Kursi Komisioner KPU Jawa Timur
14 nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur untuk periode 2024–2029 telah lulus tes kesehatan dan wawancara. Selanjutnya, mereka akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh KPU RI untuk memperebutkan tujuh kursi.
Dari 129 peserta yang mendaftar sejak akhir Oktober 2023, 28 berhasil lolos setelah menjalani tes tulis dan psikologi, kata Sasongko Budi Susetyo, ketua tim seleksi. Sebagai hasil dari penilaian terakhir, tim seleksi memutuskan bahwa empat belas nama yang diusulkan sebagai komisioner KPU Jawa Timur layak untuk mengikuti tes kelayakan dan kepatutan di KPU RI.
Sasongko menyatakan bahwa para peserta seleksi adalah individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai penyelenggara pemilihan umum, mengingat proses penetapan 14 nama tersebut tidak mudah.
“Kami juga mengalami kesulitan memilih calon-calon yang sangat baik ini, jadi cukup ada perdebatan,” katanya.
Sasongko berharap ketujuh orang yang akan ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai komisioner baru di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur dari tahun 2024 hingga 2029 dapat sepenuhnya berkonsentrasi pada melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan pemilu.
Dalam hal ini, komisioner KPU Jawa Timur periode sebelumnya akan selesai masa tugasnya pada 20 Februari 2024, setelah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Ada 14 nama yang lolos seleksi sebagai calon komisioner KPU Jawa Timur :
1. Aang Kunafi
2. Achmad Arif
3. Ahmad Udi Masjkur
4. Choirul Umam
5. Dini Rochmawati
6. Eka Wisnu Wardhana
7. Habib M Rohan
8. Insan Qoriawan
9. Lukman Hakim
10. Mahrus Ali
11. Miftahur Rozaq
12. Nur Salim
13. Purnomo Satriyo P
14. Soeprayitno.