17 Agustus, Indonesia Rilis BBM Baru, Ini Bocoran Detailnya!
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana peluncuran produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru yang ramah lingkungan pada 17 Agustus 2024. Produk BBM ini merupakan jenis solar dengan kandungan sulfur yang lebih rendah, menjadikannya lebih ramah lingkungan dibandingkan BBM yang ada saat ini.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa peluncuran BBM baru ini akan dilakukan secara bertahap di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Agus menegaskan bahwa BBM baru ini bukan bensin, melainkan solar yang lebih ramah lingkungan.
Namun, Agus belum mengungkapkan nama resmi dari produk BBM baru tersebut. “Peluncuran BBM rendah sulfur ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus sebagai tahap awal. Kami masih membahas detail pelaksanaan dan pembatasan terkait produk ini dalam Perpres 191 tahun 2014,” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (15/7/2024).
Agus juga menekankan bahwa produk BBM baru ini tidak akan masuk dalam kategori subsidi pemerintah. Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya yang diperlukan untuk menyubsidi BBM dengan kandungan sulfur rendah. “Subsidi untuk jenis BBM ini sangat mahal. Sebagai perbandingan, Dexlite harganya sekitar Rp 15.500, sedangkan solar Bio Solar Rp 6.000,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah sedang mencari cara untuk mengurangi polusi udara dari sektor kendaraan. Salah satu solusinya adalah dengan memperkenalkan BBM yang rendah sulfur, khususnya untuk jenis solar. “Kami berusaha mengurangi emisi udara dengan menggunakan BBM rendah sulfur. Sekarang kami sedang mencari bahan pencampur untuk mengurangi kandungan sulfur,” ujarnya dalam kesempatan terpisah di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (12/7/2024).
Menteri Arifin juga mengungkapkan bahwa standar sulfur dalam bensin di Indonesia saat ini masih sekitar 500 ppm. “Sementara standar Euro 5 mengharuskan kandungan sulfur di bawah 50 ppm. Mencapai standar tersebut membutuhkan biaya tambahan dan kilang kami di Balikpapan belum selesai,” tambahnya.
Di samping itu, ada spekulasi mengenai kemungkinan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite (RON 90) pada tanggal 17 Agustus 2024. Menteri Arifin mengatakan bahwa pemerintah bersama kementerian terkait sedang membahas data mengenai siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi. “Tidak ada perubahan harga, hanya fokus pada penajaman data masyarakat yang berhak menerima subsidi,” tuturnya.
Arifin menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapatkan subsidi. “Kami ingin memastikan bahwa subsidi BBM efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kriteria pengguna BBM bersubsidi akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM,” tegasnya.
Dengan peluncuran BBM baru yang ramah lingkungan dan langkah-langkah kebijakan yang sedang dibahas, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi lingkungan serta meningkatkan efisiensi penggunaan BBM di Indonesia.