Pemanfaatan Program Fasilitas Merek dan Lainnya Dicatat oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang
Sejauh ini, 3.020 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memanfaatkan program fasilitas merek dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang, Banten.
Di Tangerang pada hari Rabu, Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyatakan bahwa 3.020 UMKM telah memanfaatkan fasilitasi merek gratis sejak tahun 2020.
Selain itu, Suli Rosadi menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang atas program ini. Kota Tangerang memiliki fasilitas merek dagang terbanyak pertama di Provinsi Banten dan keempat terbanyak di seluruh Indonesia.
Selain program fasilitas merek, ada program tambahan yang telah dibuat. Sejak 2014, 678 UMKM telah menerima sertifikat halal gratis; sejak 2020, 1.085 UMKM telah menerima uji laboratorium gratis; dan sejak 2022, 300 UMKM telah menerima izin edar gratis.
Suli menyatakan bahwa keempat program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Program Tangerang Emas, yang melibatkan bantuan modal tanpa bunga bersama Bank BJB, serta berbagai pelatihan, pembinaan, dan pendampingan yang diadakan setiap tahun di 104 kelurahan di 13 kecamatan, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Suli menambahkan, “Dengan seluruh program yang diterapkan, diharapkan dapat mendorong perluasan pasar dan meningkatkan daya saing UMKM. Ini adalah komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam pemberdayaan UMKM di seluruh Kota Tangerang serta dapat memberikan dampak signifikan pada sektor ekonomi dari tingkat terkecil, untuk memberikan kontribusi terbesar bagi Kota Tangerang.”