spot_img

3 Instansi Diduga Dimintai Uang oleh BPK untuk Opini WTP : Kementan, Waskita, dan Kemenkominfo

Date:

3 Instansi Diduga Dimintai Uang oleh BPK untuk Opini WTP : Kementan, Waskita, dan Kemenkominfo

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sorotan setelah muncul dugaan instansi permintaan uang untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK, sebagai lembaga pemeriksa keuangan, memiliki tugas untuk memeriksa keuangan, kinerja, dan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Opini WTP adalah hasil audit BPK yang menyatakan bahwa laporan keuangan suatu lembaga menyajikan hasil yang wajar, termasuk aspek material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas. Meraih WTP adalah kebanggaan bagi institusi karena mencerminkan akuntabilitas lembaga tersebut kepada masyarakat, seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Jumat (22/4/2022).

1. Permintaan Rp 12 Miliar Ke Kementan

Salah satu instansi yang mengaku mendapat permintaan uang dari BPK adalah Kementerian Pertanian (Kementan). Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto, mengungkapkan bahwa program lumbung pangan nasional (food estate) seharusnya menghalangi Kementan mendapatkan opini WTP dari BPK. Hal ini diungkapkan Hermanto saat bersaksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hermanto menyatakan bahwa Kementan diminta memberikan Rp 12 miliar kepada oknum BPK untuk mendapatkan opini WTP, sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada Minggu (12/5/2024). Namun, Kementan hanya memberikan Rp 5 miliar. Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, mengonfirmasi adanya pemberian Rp 5 miliar tersebut. Meskipun telah diberikan uang, oknum BPK tersebut masih menagih kekurangan sebelum opini WTP dikeluarkan.

2. Uang Rp 10 Miliar Untuk Proyek Jalan Tol MBZ

Perusahaan BUMN Waskita juga mengaku memberikan uang ke BPK agar mendapat opini WTP. Direktur Operasional Waskita Beton Precast, Sugiharto, mengungkapkan bahwa ia pernah memberikan Rp 10 miliar kepada pihak BPK. Ini terungkap saat Sugiharto bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Sugiharto menyatakan bahwa permintaan uang datang setelah BPK menemukan banyak masalah dalam proyek tersebut. Untuk memenuhi permintaan BPK, Sugiharto membuat sejumlah proyek fiktif saat masih menjabat sebagai Super Vice President (SPV) Infrastruktur 2 Waskita. “Pekerjaan fiktifnya hanya pemeliharaan kecil saja, karena pekerjaan utama sudah selesai 100 persen,” ungkap Sugiharto, sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada Selasa (14/5/2024). Jaksa mengatakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 510.085.261.485,41.

3. Uang Rp 40 Miliar Dari Kasus BTS 4G

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga diduga diperas BPK untuk memperoleh opini WTP. Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum mendakwa Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, yang diduga menerima 2,6 juta dolar AS (sekitar Rp 40 miliar) terkait proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G. Proyek ini dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Uang tersebut diberikan oleh Bakti Kominfo kepada Qosasi untuk membantu pemeriksaan BTS 4G agar mendapatkan opini WTP dan menghindari temuan kerugian negara. Uang ini diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, yang bersumber dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak. Galumbang memberikan uang tersebut atas perintah dari mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.

Uang tersebut diberikan Anang karena khawatir akan adanya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 kepada Kementerian Kominfo. Achsanul kemudian memanggil Anang ke ruangannya di Kantor BPK Slipi, Jakarta, dan meminta uang Rp 40 miliar. “Terdakwa Achsanul Qosasi mengatakan ‘tolong siapkan 40 miliar’ sambil memberikan kertas berisi nama penerima dan nomor telepon, dengan kode ‘Garuda’,” ungkap Jaksa, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (7/3/2024).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...