Kepala BP2MI Menganjurkan Korban Penempatan Ilegal untuk Melaporkan Risiko PMI Ilegal
Benny Rhamdani, kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mendorong korban penempatan ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjadi juru sosialisasi bahaya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Dia menyampaikan ajakannya tersebut setelah mengunjungi keluarga korban di Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (11/7) malam.
Menurut Benny Rhamdani, negara telah menyediakan berbagai fasilitas bagi mereka yang ingin bekerja secara ilegal di luar negeri. Mereka bahkan diberi pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa mereka.
Menurutnya, PMI harus memiliki kompetensi di bidangnya karena mereka adalah wajah dan harga diri negara. Jika pekerja kita memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang kerja mereka di mata orang luar negeri, maka citra negara kita di mata orang luar negeri akan berubah.
Oleh karena itu, BP2MI akan terus bekerja untuk meningkatkan tata kelola penempatan dan perlindungan bagi PMI. Dalam rapat gugus tugas tingkat nasional yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Benny Rhamdani menyampaikan langkah-langkah strategis seperti sosialisasi dan penyebaran informasi, pencegahan progresif yang dilakukan oleh lembaga pusat dan lintas kementerian, serta penegakan hukum yang tegas dan adil.
Benny menekankan bahwa negara tidak pernah tinggal diam dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Presiden RI Joko Widodo telah memberikan perintah tegas untuk melindungi anak bangsa. Ia menggambarkan TPPO sebagai kejahatan yang tidak dapat ditoleransi terhadap manusia. Bahkan ia menyatakan bahwa negara akan memulai perang semesta melawan sindikat penempatan ilegal.
Negara tidak takut melawan sindikat ; ini adalah perang semesta.