9 Narapidana Terorisme Mengucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
Sebanyak 9 narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya pada hari Kamis menyampaikan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim di Sidoarjo, menjelaskan bahwa keberhasilan pengucapan ikrar ini dapat diperoleh melalui kolaborasi kinerja, melibatkan juga mantan narapidana kasus terorisme.
“Ikrar yang diucapkan hari ini merupakan salah satu keberhasilan pembinaan narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan pihak terkait,” ucap Asep.
Lapas I Surabaya berhasil melaksanakan deradikalisasi dalam waktu singkat, sekitar 40 hari sejak lapas tersebut menerima pelimpahan narapidana dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023 lalu.
Asep menekankan bahwa prestasi ini menunjukkan bahwa Lapas I Surabaya adalah salah satu lapas dengan program deradikalisasi terbaik di Indonesia. Dia berharap ikrar tersebut tidak hanya menjadi formalitas semata, melainkan membuktikan kesesuaian tingkah laku dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila.
Ia juga menambahkan bahwa ikrar ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif, sejalan dengan visi rehabilitasi dan reintegrasi secara holistik dalam sistem pemasyarakatan.
Jayanta, Kalapas Surabaya, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk BNPT, Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dia mengungkapkan bahwa ikrar setia kepada NKRI bukanlah akhir dari proses deradikalisasi, dan masih diperlukan perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
“Mohon dukungan dan bimbingan selanjutnya dalam perjalanan pembinaan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah mengalami perubahan perilaku,” katanya.
Berikut adalah 9 narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI :
- AS (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
- AR (Pidana 15 tahun, mantan Jamaah Islamiyah)
- ES (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
- F (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
- GS (Pidana 3 tahun 6 bulan, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
- H (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
- MF (Pidana 6 tahun 6 bulan, mantan Mujahidin Indonesia Timur (MIT))
- MIG (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
- ST (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
Pengucapan ikrar setia dilakukan di aula MD Arifin Lapas I Surabaya, disaksikan oleh Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar, perwakilan BNPT Kolonel Infantri Kurniawan, perwakilan Densus 88 AT Polri Kombes Pol Iwan Ristiyanto, dan Kepala Bapas Surabaya, Rika Apriyanti.