AHY Mendukung Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan dukungannya kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam upaya menambah jumlah kementerian. AHY menekankan bahwa yang terpenting adalah mewujudkan visi besar Prabowo sebagai presiden. Ia mengatakan bahwa Partai Demokrat akan mendukung kebijakan apa pun yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Jika jawaban terbaik adalah dengan menambah pos kementerian, atau melakukan merger atau penguatan tertentu, kami akan sangat mendukung jika itu untuk mendukung pencapaian visi besar dan menjalankan misi presiden terpilih kita,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (11/6).
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak berencana mengatur Prabowo terkait komposisi kabinet mendatang. Partainya hanya memastikan bahwa kader terbaiknya siap jika diminta untuk masuk ke dalam kabinet.
Keputusan mengenai jumlah kementerian atau siapa yang akan menjadi menteri sepenuhnya diserahkan kepada Prabowo. AHY juga siap memberikan masukan jika diperlukan.
“Beliau memiliki hak prerogatif, dan tentunya kami sangat senang jika bisa setiap saat diajak berdialog dan berdiskusi,” tambahnya.
Sebelumnya, DPR telah memutuskan untuk merevisi Undang-Undang Kementerian Negara sebagai inisiatif DPR. Revisi ini mencakup dua perubahan aturan.
Pertama, penjelasan pasal 10 yang menyebutkan bahwa wakil menteri adalah pejabat karier diubah. Perubahan ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 yang menyatakan hal tersebut inkonstitusional.
Perubahan kedua adalah pada pasal 15 yang sebelumnya menyebut kabinet terdiri dari 34 kementerian. Naskah revisi UU Kementerian Negara menghapus pembatasan jumlah tersebut.
“Jumlah keseluruhan kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” bunyi pasal 15 dalam draf RUU Kementerian.