AHY Mengirimkan Peringatan Penting kepada Masyarakat Terkait Ancaman Besar Ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti peringatan serius yang dihadapi Indonesia terkait tindak pidana pertanahan yang disebabkan oleh ulah para mafia tanah. Dalam empat bulan kepemimpinannya, AHY menyadari kompleksitas permasalahan yang melibatkan mafia tanah dan dampaknya yang merata di seluruh Indonesia.
“Korban mafia tanah tidak mengenal batasan ekonomi, sosial, atau politik. Semua orang bisa menjadi korban, tetapi masyarakat yang rentan adalah yang paling menderita karena seringkali tidak memiliki kemampuan untuk membela diri dan memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah yang seharusnya menjadi milik mereka,” ungkap AHY dalam keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).
AHY mengajak masyarakat untuk mengambil empat langkah konkret guna melindungi diri dari ancaman mafia tanah. Pertama, masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah diimbau untuk segera mendaftarkan dan menyertifikatkan tanah mereka melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanpa dipungut biaya yang tidak wajar.
“Buatlah sertifikat tanah dengan mudah dan cepat di Kantor BPN setempat. Kami akan memberikan pelayanan yang baik. Sertifikat asli merupakan perlindungan terbaik bagi aset yang dimiliki oleh para korban,” tegasnya.
Imbauan selanjutnya ditujukan kepada pemilik sertifikat yang sudah ada, agar lebih berhati-hati dalam menitipkan atau meminjamkan sertifikat kepada pihak yang tidak berhak. AHY menekankan pentingnya untuk mengamankan dokumen tersebut guna mencegah pemalsuan dan penggandaan yang tidak sah.
“Masyarakat juga diminta untuk menjaga tanah mereka dengan baik, tidak meninggalkannya terlantar. Pasanglah tanda batas yang permanen untuk mencegah adanya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” paparnya lebih lanjut.
Jika meskipun telah melakukan langkah-langkah pencegahan, tetapi tetap menjadi korban ulah mafia tanah, AHY mengimbau agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas Anti-Mafia Tanah. “Kami berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama di daerah seperti Jambi yang masih memiliki banyak masalah terkait pertanahan. Dengan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat menyelesaikan semua masalah ini,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang konkret dan komitmen kuat untuk melawan mafia tanah, AHY berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dalam mempertahankan hak atas tanah mereka.