AHY Siap Gelar Tur ke Seluruh Indonesia untuk Ungkap Kejahatan Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan bahwa ia akan melanjutkan kunjungannya ke berbagai wilayah di Indonesia untuk menangani berbagai kasus kejahatan pertanahan.
AHY menjelaskan bahwa kunjungannya kali ini tidak hanya akan berfokus pada wilayah Jawa, tetapi juga akan mencakup daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
“Kami memiliki banyak kasus yang menunggu penyelesaian, jadi kami akan menyelesaikan berbagai kasus kejahatan pertanahan di berbagai wilayah, semoga hal ini dapat membantu menyelamatkan keuangan negara,” ujar AHY kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada hari Selasa.
Selain itu, AHY juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, termasuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah untuk mempermudah pemberian Hak Atas Tanah (HAT).
Menurutnya, revisi peraturan ini sangat penting untuk mendukung penerbitan hak guna usaha (HGU) yang diperlukan untuk perdagangan karbon (carbon trading).
Diharapkan bahwa revisi PP ini dapat mendorong perkembangan pasar perdagangan karbon di Indonesia, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih stabil.
Sejak dilantik sebagai menteri pada bulan Februari, AHY telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia untuk meninjau pelayanan pertanahan dan secara langsung menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk menyelesaikan penerbitan dan penyerahan sertifikat tanah sebanyak 120 juta bidang tanah hingga akhir masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi pada bulan Oktober tahun ini.