AHY : Transformasi Digital Mempersempit Pelanggaran Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa langkah transformasi digital yang tengah dijalankan oleh lembaga di bawah kepemimpinannya memiliki potensi besar untuk mengurangi kecurangan dan pelanggaran dalam sektor pertanahan.
Menurutnya, penggunaan teknologi digital dalam sistem administrasi dapat secara bertahap menciptakan lingkungan hukum yang lebih dapat dipercaya, yang pada gilirannya akan meningkatkan penyusunan tata ruang suatu wilayah.
“Maka kami berharap bahwa kepastian hukum administratif dapat ditingkatkan, dan sementara itu, meskipun masalah atau perselisihan tidak sepenuhnya dihilangkan, setidaknya dengan pemetaan yang komprehensif dari tanah-tanah di Indonesia, termasuk pengaturan zona yang terstruktur dengan baik, tata ruangnya juga akan lebih bijaksana,” ujar AHY, sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono, dalam sebuah Ceramah Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis.
Beliau menjelaskan bahwa kasus pelanggaran dalam sektor pertanahan di Indonesia umumnya terkait dengan tumpang tindihnya sertifikat tanah antara masyarakat dan pemerintah, masyarakat dan korporasi, serta pemerintah dan korporasi.
Untuk mengatasi masalah ini, ATR/BPN telah mengambil langkah-langkah melalui transformasi digital dengan memperkenalkan sertifikat tanah digital. AHY percaya bahwa digitalisasi sertifikat tanah ini secara langsung dapat membatasi pergerakan kelompok mafia tanah yang selama ini menjadi ancaman bagi masyarakat.
Selain itu, AHY menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung program digitalisasi ini. Oleh karena itu, melalui pendidikan yang diberikan oleh STPN Yogyakarta kepada mahasiswanya, diharapkan akan lahir staf-staf ATR/BPN yang berkarakter integritas tinggi dan berkualitas.
“Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia kita harus terus diperhatikan, diperbaiki, dan ini dimulai dari STPN. Kami berharap bahwa institusi ini semakin prestisius, semakin baik dalam penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, dan fasilitasnya,” ujarnya.
Sebelumnya, AHY juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, masalah pertanahan melibatkan berbagai aspek yang kompleks, termasuk wilayah hutan, laut, dan pantai.
Dalam konteks ini, AHY menganggap bahwa penanggulangan mafia tanah memerlukan kolaborasi dari berbagai lembaga untuk memastikan efektivitasnya.
“Tentu saja, ATR/BPN tidak dapat bekerja sendiri. Kami memerlukan dukungan penuh dari rekan-rekan di Kejaksaan, kepolisian, dan juga pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan masalah yang kompleks harus dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi yang baik,” katanya dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 18 April.