Akademisi Ingatkan Tanggung Jawab Negara dalam Evakuasi WNI di Zona Konflik Israel dan Palestina
Akademisi Universitas Andalas Mengingatkan Tanggung Jawab Negara dalam Evakuasi WNI di Israel dan Palestina
Virtuous Setyaka dari Program Studi Hubungan Internasional Universitas Andalas mengingatkan bahwa negara harus mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah konflik Israel dan Palestina.
Menurutnya, semua tingkatan pemerintah, dari provinsi hingga pusat, harus bertindak proaktif saat mendengar ada WNI yang terjebak di wilayah yang terlibat konflik. Ini terjadi dalam situasi konflik seperti antara Israel dan Palestina, di mana pemerintah harus mengetahui apakah ada WNI yang terjebak di wilayah tersebut, dan jika ditemukan, mereka harus segera evakuasi.
Selain itu, Virtuous mengusulkan bahwa negara harus mengambil sikap tegas jika ada WNI yang tidak bersedia dievakuasi untuk menjaga keselamatannya dan menjaga reputasi Indonesia di tingkat internasional.
Untuk memastikan keberadaan warga Ranah Minang yang mungkin terjebak di zona konflik Israel dan Palestina, Irsyad Syafar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, mengatakan bahwa diperlukan koordinasi dengan pemerintah provinsi setempat. Dia menyatakan bahwa semua orang bertanggung jawab untuk membebaskan WNI jika tertangkap.
Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri terus berupaya mengevakuasi WNI yang berada di Israel dan Palestina. Pada tanggal 15 Oktober, setidaknya empat WNI berhasil dievakuasi dan kembali ke Indonesia.
Dari 133 WNI yang berada di wilayah Tepi Barat dan Sapir, hanya empat di antaranya yang ingin dievakuasi, dan mereka tiba di Indonesia pada tanggal 15 Oktober. Mereka menolak dievakuasi karena berbagai alasan, termasuk memiliki pekerjaan tetap di daerah tersebut dan menikah dengan warga lokal.
Selanjutnya, upaya dilakukan untuk mengevakuasi sepuluh WNI yang masih terjebak di Jalur Gaza. Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai cara untuk melakukan evakuasi, termasuk melalui jalur darat melalui Amman dan Kairo, serta melalui jalur udara.