Akademisi Menganjurkan Penerapan Kampanye Deliberatif dalam Pemilihan Umum
Seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Dr. Sahran Raden. Mengatakan bahwa penyelenggara pemilihan umum harus merencanakan dan menerapkan kampanye deliberatif dengan baik untuk melaksanakan pemilu.
Sahran Raden menyatakan bahwa keterbukaan, kebebasan, aksesibilitas, dan interaksi aktor di ruang publik. Adalah semua faktor yang berkontribusi pada kampanye deliberatif. Pendapat ini tersampaikan di Palu, Sulawesi Tengah, tentang kapan kampanye pemilihan umum 2024 akan bermulai.
Saharan Raden, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah. Menjelaskan bahwa kampanye deliberatif adalah upaya untuk memungkinkan kandidat untuk berbicara tentang visi dan misi mereka dengan mempertimbangkan pilihan yang ada secara teliti, adil, dan melibatkan semua pihak sebelum pemilihan.
Menurutnya, dengan memposisikan pemilih sebagai mitra peserta pemilu, desain kampanye ini menekankan pentingnya penggunaan logika dalam persaingan kekuasaan. Oleh karena itu, dia percaya bahwa kampanye ini dapat menjamin kesamaan hak.
Raden berpendapat bahwa ruang publik dapat tergunakan untuk mempromosikan kebebasan dan aktualisasi individu melalui interaksi antara pemilih dan kandidat, dengan media sebagai alat utama untuk mendiskusikan masalah bersama.
Raden, yang juga Ketua LP2M UIN Datokarama, mengatakan, “Ruang publik menjadi sebagai sarana dialog terbuka secara komunikatif dalam mendiskusikan visi, misi, dan program para kandidat yang mengikuti kontestasi pemilu.”
Ia juga menyatakan bahwa model kampanye ini bukan hanya ide atau teori; itu telah terterapkan dalam berbagai bentuk, seperti juri warga, pertemuan umum, forum warga, dan jajak pendapat deliberatif.
Sebagai contoh, Raden merujuk pada Model Poling Deliberatif James S. Fishkin, yang tergunakan secara luas di berbagai negara untuk menekankan metode terbaik untuk membuat keputusan politik terkait hal-hal seperti perawatan jaminan kesehatan, anggaran pemerintahan lokal, dan penggunaan sumber daya angin untuk menghasilkan energi listrik.
Oleh karena itu, kandidat dapat teruji mengenai visi, misi, dan program mereka melalui perencanaan melalui desain kampanye deliberatif. Berharap kampaye ini meyakinkan pemilih tentang kemampuan kandidat untuk memimpin negara.