Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 T, Alokasi ke Kementerian Mana?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa anggaran untuk program makan bergizi gratis yang diusulkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto belum ditetapkan untuk dialokasikan ke kementerian atau lembaga (K/L) tertentu. Meskipun program tersebut telah dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, rincian pelaksanaannya masih perlu didetailkan oleh tim Prabowo, termasuk pengalokasiannya melalui lembaga mana.
Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta pada Senin (24/6/2024), Sri Mulyani menjelaskan bahwa desain program dan eksekusi lebih lanjut akan dijelaskan oleh tim Prabowo. Secara mekanisme anggaran yang belum dialokasikan ke K/L tertentu dalam RAPBN akan masuk ke dalam pencadangan anggaran, yang umumnya dialokasikan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa belum dapat dipastikan bahwa total anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis akan sepenuhnya dialokasikan ke dalam BA BUN. Proses penganggaran masih berlangsung hingga Presiden Joko Widodo mengumumkan nota keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025.
Sri Mulyani menekankan bahwa program makan bergizi gratis sebenarnya telah ditetapkan sebagai bagian dari program unggulan pendukung strategi jangka pendek Indonesia Emas 2045. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak sekolah sebagai bagian dari upaya pendidikan bermutu.
Menanggapi hal ini, anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono menambahkan bahwa rincian lebih lanjut terkait program makan bergizi gratis masih dalam proses penyusunan oleh pemerintahan yang akan datang. Detail teknisnya akan dijelaskan setelah proses siklus APBN tahun berjalan selesai.
Pemerintah kedepan akan merumuskan kebijakan ini secara lebih mendetail, sesuai dengan proses dan mekanisme penganggaran yang berlaku.