Andi Rio Idris Padjalangi, anggota Komisi III DPR RI, mendorong Kejaksaan untuk Menahan Muruah dan Tetap Melayani Publik.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berharap Kejaksaan Republik Indonesia tetap menjadi lembaga penegak hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Andi Rio menyatakan dalam keterangan yang diberikan di Jakarta, Senin, bahwa evaluasi dan inovasi yang terus dilakukan oleh kejaksaan sangat penting untuk meningkatkan kerja nyata dalam melayani masyarakat.
Dia mengeluarkan pernyataan ini menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia (HBA) ke-63, atau Hari Bhakti Adhyaksa (HBA). Anda Rio mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Republik Indonesia atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Selain itu, Andi Rio mengingatkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengikuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum dengan tegas dan tidak bermain-main dalam kasus hukum.
Tema peringatan HUT Kejaksaan ke-63, “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional,” menekankan peran penting yang dimainkan oleh kejaksaan dalam melakukan reformasi hukum dan mendukung kemajuan nasional yang diinginkan semua orang.
Andi Rio juga mendorong kejaksaan untuk menggunakan kemajuan teknologi untuk memberikan layanan publik yang lebih inovatif dan transparan kepada masyarakat. Digitalisasi dianggap sangat penting untuk membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan layanan yang mereka butuhkan.
Sebagai inspektur upacara, Presiden Joko Widodo juga memberikan pesan penting kepada Kejaksaan Agung RI pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63. Dia berharap kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum ini tetap terjaga dan ditingkatkan. Presiden juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan peningkatan layanan publik yang diberikan oleh kejaksaan kepada masyarakat.
Presiden juga menyampaikan kesadaran dirinya tentang adanya anggota staf tinggi Kejaksaan Agung yang terlibat dalam tindakan yang tidak terpuji, dan dia meminta agar Kejaksaan Agung terus memperbaiki diri dan menghilangkan praktik yang merugikan publik.