Achmad Baidowi, anggota Komisi VI DPR RI, menyarankan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan tindakan pencegahan dan pembinaan untuk menjaga karyawannya dari radikalisme.
Achmad Baidowi, atau Awiek, berbicara tentang apa yang dia pikirkan tentang penangkapan seorang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dan juga karyawan PT Kereta Api Indonesia, sebuah BUMN yang bergerak di bidang transportasi kereta api, di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 14 Agustus.
“Dengan dasar ini, Kementerian BUMN seharusnya memperhatikan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan bagi karyawan BUMN, agar mereka tidak terpapar oleh pemikiran radikal yang mungkin berujung pada tindakan terorisme,” kata Awiek. Pernyataan ini disampaikannya pada hari Selasa di Jakarta melalui keterangan tertulis.
Awiek menyatakan bahwa fakta bahwa ada kasus dugaan bahwa karyawan BUMN terlibat dalam tindak pidana terorisme semakin mengingatkan kita bahwa ancaman terorisme yang dapat merusak persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih ada.
Dia menyatakan, “Kejadian ini mengingatkan kita bahwa tindak terorisme dapat merambah ke lingkungan lembaga pemerintah yang harusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi terorisme.”
Selain itu, penangkapan seorang pekerja PT KAI yang diidentifikasi dengan inisial DE seolah-olah mengkonfirmasi laporan sebelumnya dari suatu lembaga bahwa beberapa pekerja di perusahaan BUMN terpapar pemikiran radikal.
Menurutnya, upaya deradikalisasi karyawan BUMN belum berjalan sepenuhnya efektif.
Akibatnya, Awiek menekankan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir harus mengambil pendekatan yang lebih serius untuk menangani radikalisme di tempat kerja karena hal ini dapat menanamkan benih terorisme di masa depan.
Awiek mengatakan, “Kita tidak boleh membiarkan lingkungan kerja BUMN menjadi tempat ideologi terorisme berkembang. Kita tidak boleh teralihkan oleh dinamika politik menjelang tahun 2024,”.
Pada hari Senin sebelumnya, 14 Agustus, Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, mengkonfirmasi bahwa DE, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bekasi Utara, sebenarnya adalah pekerja PT KAI.
Di Jakarta, Senin, Aswin menyatakan, “Benar (DE adalah karyawan BUMN PT KAI).”
Pada pukul 12.17 WIB, DE ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. DE terlibat dalam penyelidikan terorisme terkait kelompok media sosial di DKI Jakarta.
Menurut Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, karopenmas Divisi Humas Polri, DE memiliki hubungan dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
Ramadhan menyatakan bahwa tersangka terlibat sebagai pendukung aktif ISIS yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda, memotivasi orang untuk berjihad, dan mendorong partisipasi dalam tujuan jihad melalui Facebook.