Anggota DPR Meminta Otorita IKN Mengantisipasi Masalah Pindahan Penduduk ke IKN
Bandung, Penjuru – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengantisipasi proses pindahan penduduk ke IKN agar tidak menimbulkan masalah di masa depan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin.
Guspardi menyatakan bahwa orang-orang yang akan berpindah ke IKN adalah manusia, bukan barang. Dia juga menekankan bahwa orang-orang yang akan pindah tersebut adalah orang-orang profesional yang memiliki tugas di pemerintahan.
“Perlu diantisipasi agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan dengan beragam persoalan,” ujar Guspardi.
Dia juga menambahkan bahwa beberapa negara lain memiliki pengalaman dalam membangun ibu kota baru yang menjadi pusat dunia yang modern. Namun, terkait dengan IKN, masih ada ketidakpastian karena IKN masih dalam tahap awal.
“Perpindahan ini dilakukan karena banyak masalah di Jakarta yang ingin kita tinggalkan, sehingga IKN ini perlu menjadi ibu kota modern,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat, menegaskan semangat bangsa yang terkandung dalam lirik lagu Indonesia Raya, yaitu “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.” Namun, terkait dengan IKN, dia menyatakan bahwa saat ini baru melihat “badannya” saja, belum dengan “jiwanya.”
“Jangan sampai tongkrongan garudanya saja yang ada dan mahal sekali, tapi jiwanya tidak ada di sana,” ungkap Aus.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menjelaskan bahwa saat ini proses pembangunan IKN masih berada pada tahap awal. Dia menegaskan bahwa tahapan pembangunan IKN akan berlangsung hingga tahun 2045 dan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kita baru berada pada tahap awal, membangun fondasi suatu perencanaan yang baik, fondasi dari tempat-tempat yang menjadi jangkar dari pembangunan-pembangunan ke depan,”