Anggota DPR Menganjurkan Penerapan Model Beasiswa LPDP dari Riset
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyarankan agar pemerintah menerapkan model beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk berbasis riset. Menurutnya, ini dapat dicapai tanpa harus menghentikan alokasi anggaran APBN ke LPDP. Sebaliknya, sekitar 20 persen dari dana pendidikan setiap tahun dapat dialokasikan untuk riset dan pengembangan yang lebih baik.
Ledia percaya bahwa mengalihkan dana beasiswa ke dana riset abadi mungkin tidak realistis. Sebaliknya, dia menyarankan model beasiswa S2 dan S3 yang berbasis riset. Pada hari Jumat, penjelasannya disampaikan dalam sebuah video singkat yang dapat diakses melalui kanal YouTube DPR RI di Jakarta.
Selain itu, Ledia menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP harus bertanggung jawab untuk berkontribusi kepada Indonesia. Dia menekankan bahwa penerima beasiswa pendidikan atau riset harus berkomitmen untuk berkhidmat kepada Indonesia, bukan negara lain.
Ledia juga memberikan pandangan tentang pembenahan dan pengembangan riset di Indonesia selain usulan model beasiswa. Menurutnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat memainkan peran penting dalam menyediakan rencana induk penelitian nasional atau desain penelitian yang memenuhi kebutuhan Indonesia. Diharapkan bahwa desain ini akan memastikan bahwa dana riset abadi digunakan dengan benar untuk penelitian yang membantu kemajuan negara.
Sebelum ini, Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi APBN ke LPDP untuk memprioritaskan riset dan pengembangan. Muhadjir berjanji bahwa pilihan ini tidak akan menghentikan program LPDP, asalkan dana yang terhimpun digunakan dengan cara yang menguntungkan bagi pengelola.
Dengan usulan model beasiswa LPDP berbasis riset dari Anggota DPR, diharapkan dapat terwujud sinergi antara pengembangan pendidikan dan riset, menciptakan kontribusi berkelanjutan bagi kemajuan Indonesia.