spot_img

Anggota DPR : Pengesahan RUU EBET Berpotensi Mempercepat Transisi Energi di Indonesia

Date:

Anggota DPR : Pengesahan RUU EBET Berpotensi Mempercepat Transisi Energi di Indonesia

Anggota Komisi VII DPR, Ratna Juwita Sari, menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) memiliki potensi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.

Dalam sebuah video singkat yang disampaikan melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta pada hari Senin, Ratna Juwita mengatakan, “Ini (RUU EBET) merupakan salah satu instrumen yang dapat mempercepat proses transisi energi di Indonesia.”

Menurut Ratna, RUU EBET memiliki signifikansi penting untuk segera disahkan guna memberikan landasan hukum yang diperlukan dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan.

Dia juga menegaskan bahwa DPR mendukung rencana pemerintah untuk melakukan transisi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan, sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia lebih ramah lingkungan.

Ratna menambahkan, “Sebelumnya, pemerintah telah melakukan persiapan terkait transisi energi, termasuk melalui RUU Penyediaan Tenaga Listrik (PTL).”

Saat ini, proses pembahasan  sedang berlangsung dalam tahap pembicaraan daftar inventarisasi masalah (DIM). Pemerintah telah menyampaikan DIM tersebut kepada DPR RI pada bulan November 2023.

Menurut informasi yang diambil dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pokok-pokok substansi dalam DIM RUU EBET mencakup 14 poin, termasuk tentang transisi energi dan peta jalan yang terkait.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pemerintah setuju dengan pengaturan terkait transisi energi dan peta jalan, namun dengan penyesuaian urutan substansi. Hal ini dimulai dari penetapan target bauran energi yang mengacu pada Kebijakan Energi Nasional (KEN), peta jalan transisi energi baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang, serta implementasi dari transisi energi tersebut.

RUU EBET telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada tanggal 14 Juni 2022. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022, sesuai dengan Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...