Anies Baswedan : Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Tingkat Presiden
Menurut Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, pemberantasan korupsi harus dimulai dengan sikap dan keteladanan presiden.
Pada Rabu (17/1) malam, Anies memberi tahu media bahwa, “Dengan pemimpin tertinggi yang menegakkan prinsip integritas, sikap tersebut akan menular ke bawah. Sebaliknya, jika pemimpin tertinggi bersikap toleran dan permisif, sikap tersebut juga akan menular ke bawah.”
Anies menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi bersama calon wakil presiden Muhaimin Iskandar sejak mereka masih muda dan di pemerintahan. Pernyataan ini dibuat setelah acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diadakan di Gedung KPK RI di Jakarta.
Untuk mencapai tujuan dari mereka untuk mengembalikan kewibawaan hukum dan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon presiden nomor urut 1 tersebut perlu untuk merevisi undang-undang KPK.
“Bukan berarti itu mengembalikan orang lama, tetapi prinsip rekrutmen harus didasarkan pada sebuah integritas tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun pegawai KPK”, kata Anies.
Anies berharap langkah-langkah tersebut akan memungkinkan KPK menjadi lembaga yang independen. Dia menekankan bahwa integritas adalah bagian dari sistem rekrutmen.
Menurut Anies, langkah ketiga adalah mempertahankan dan mengawasi kode etik KPK. Dia mengatakan bahwa semua karyawan KPK, termasuk pimpinan, harus sangat disiplin dalam menjalankannya. Anies mengingat masa kepemimpinannya sebagai ketua komite etik KPK pada tahun 2012, ketika pegawainya sangat disiplin dalam menjalankan tugas mereka.
Dia juga menyatakan, “Dari sana, kita dapat mengharapkan komitmen tersebut turun, kultur menjaga etika tidak hilang, dan kita ingin melihat lembaga ini menjadi independen, dengan rekrutmen yang berintegritas dan disiplin tinggi terhadap kode etik.”