Anies-Muhaimin Percaya Hakim MK Berani Putuskan yang Terbaik
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin, Percaya bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keberanian untuk memutuskan yang terbaik dalam sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
“Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian dan kekuatan untuk memutuskan, sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata Anies di Jakarta, Senin.
Anies menyatakan bahwa pasangan AMIN menitipkan kepercayaan kepada majelis hakim (MK) untuk menentukan arah masa depan bangsa ini.
Dia kembali menegaskan bahwa Indonesia berada pada sebuah persimpangan jalan di mana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.
“Praktik penyimpangan yang masif, jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat, melainkan mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan,” jelasnya.
Pasangan AMIN didampingi oleh THN AMIN menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.