spot_img

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya!

Date:

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya!

Bandung, Penjuru – Berikut adalah penjelasan mengenai hukum mengupil saat berpuasa menurut Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan beberapa hal yang membatalkan puasa menurut At-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib:

Memasuki bulan puasa, umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa. Berpuasa dilakukan selama terbit fajar hingga terbenamnya Matahari. Selama itu, muslim harus menahan lapar, haus, dan beberapa hal yang membatalkan puasa. Salah satu larangan saat berpuasa adalah memasukkan benda apa pun ke rongga mulut atau tubuh. Lantas, bagaimana dengan mengupil menggunakan jari? Apakah mengupil dapat membatalkan puasa?

Hukum Mengupil Saat Puasa

Syakir Jamaluddin, Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menyatakan bahwa mengupil tidak membatalkan puasa. “Ngupil tidak ada dalam daftar pembatal puasa,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Menurut Syakir, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa sudah tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 187. Dalam ayat itu, terdapat tiga perkara yang membatalkan puasa, yaitu makan, minum, dan berhubungan seks. Tindakan lainnya yang bisa membatalkan puasa adalah muntah disengaja, haid atau nifas, dan gila.

Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa

Dalam At-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr. Mustafa Dib al-Baga, dijelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa :

  1. Masuknya Sesuatu Ke Dalam Lubang Tubuh Secara Sengaja : Memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal secara sengaja dalam membatalkan puasa. Adapun lubang tubuh yang berpangkal yaitu mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
  2. Memasukkan Benda Ke Dalam Salah Satu “jalan” : Dalam konteks ini, yang dimaksud dengan jalan adalah kemaluan dan dubur. Jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, puasa akan batal.
  3. Muntah Disengaja : Muntah secara sengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah. Tindakan seperti ini termasuk membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi tidak disengaja, maka puasa tetap sah.
  4. Berhubungan Badan Secara Sengaja : Berhubungan badan pada siang hari pada bulan Ramadhan membatalkan puasa. Jika dilakukan, maka Anda wajib mengganti puasa dan membayar denda atau kafarat.
  5. Keluar Mani (sperma) : Keluar mani dalam konteks ini adalah akibat dari persentuhan kulit, seperti bersentuhan dengan lawan jenis dan onani. Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, puasa tetap sah.
  6. Haid / Menstruasi : Haid atau menstruasi adalah kondisi ketika darah keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita. Jika seorang perempuan telah menjalani puasa dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.
  7. Nifas : Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
  8. Gila : Seseorang yang tiba-tiba gila ketika sedang menjalani puasa, maka puasanya dinyatakan tidak sah atau batal.
  9. Murtad : Muslim yang memutuskan keluar dari Islam (murtad) yang berpuasa, puasanya otomatis batal dan tidak sah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...