Arsip Pabrik Indarung I Diakui oleh UNESCO sebagai MOWCAP
Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang, yang mencakup periode dari tahun 1910 hingga 1972, telah menerima pengakuan dari Komite Memory of the World for Asia and the Pacific (MOWCAP) yang merupakan bagian dari UNESCO, dalam acara di Ulaanbaatar, Mongolia.
Pabrik yang merupakan anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ini, menjadi salah satu dari hanya sepuluh kronik sejarah di Indonesia yang diakui sebagai warisan kolektif Asia Pasifik. Lebih jauh lagi, Pabrik Indarung I juga menjadi satu-satunya dan yang pertama diakui dari sektor industri manufaktur material dasar.
Menurut keterangan resmi dari Jakarta pada hari Selasa, pencapaian ini mendekati penunjukan sebagai Memory of the World (MOW) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Vita Mahreyni, Sekretaris Perusahaan SIG, menegaskan bahwa Pabrik Indarung I memiliki peran penting dalam sejarah industri semen di Asia Tenggara, menjadi simbol kemandirian bangsa dalam pembangunan di Indonesia. SIG mengapresiasi upaya PT Semen Padang dalam memperjuangkan pengakuan atas Arsip Pabrik Indarung I sebagai warisan dokumenter perkembangan industri dan pembangunan dunia.
Dikatakan bahwa penunjukan tersebut bukan hanya penting bagi sejarah Indonesia, tetapi juga bagi sejarah dunia, karena memastikan bahwa warisan ilmu pengetahuan tersebut terjaga dan tersedia untuk generasi mendatang.
SIG menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah lebih lanjut untuk memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I menjadi Memory of The World, yang akan diajukan pada tahun 2025.
Pada awal era kemerdekaan Indonesia, Pabrik Indarung I merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (Depernas, sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) untuk membawa Indonesia menjadi negara industri.
Sebagai langkah menuju implementasi Pola Pembangunan Nasional, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset negara pada tahun 1958.
Sebelum diakui oleh MOWCAP, arsip Pabrik Indarung I telah ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa oleh Arsip Nasional Republik Indonesia pada 23 Mei 2023.
Arsip tersebut merupakan bagian dari Cagar Budaya Nasional. Jika diakui oleh MOWCAP sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, maka Cagar Budaya Nasional mencatat bangunan fisik pabrik sebagai aset warisan budaya nasional yang harus dilindungi.
Vita Mahreyni menyatakan dukungan SIG terhadap upaya preservasi sejarah Pabrik Indarung I, yang merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menciptakan nilai bersama dengan karyawan dan masyarakat.
Indrieffouny Indra, Direktur Utama PT Semen Padang, menyatakan kebanggaan dan syukurnya atas penunjukan Arsip Pabrik Indarung I sebagai MOWCAP oleh UNESCO.
Sejak berdiri pada 1910 hingga berhenti beroperasi pada 1999, Pabrik Indarung I telah menghasilkan jutaan ton semen untuk memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri. Sejumlah karya yang dihasilkan oleh perusahaan ini meliputi Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR, dan Jembatan Semanggi di Jakarta, hingga Jembatan Ampera di Palembang.