Asosiasi Asuransi Berkomitmen Melaksanakan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027
Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Perasuransian 2023-2027 akan dilaksanakan oleh para pimpinan Asosiasi Perasuransian.
Menurut Rudy Kamdani, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), peta jalan ini merupakan landasan yang kuat untuk membawa kemajuan industri perasuransian yang lebih terintegrasi dan berkualitas tinggi. Dia menekankan bahwa kerja sama antara pemangku kepentingan industri, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua belas asosiasi di bawah DAI, dapat mendorong inovasi, transparansi, dan profesionalisme serta menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen.
Seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi juga mendukung peta jalan tersebut, menurut Budi Herawan, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Menurutnya, peta jalan perasuransian akan memberikan jalan yang disepakati untuk industri asuransi yang kuat dan stabil.
Dengan tema “Meningkatkan Kepercayaan melalui Reformasi Industri”, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 secara resmi diluncurkan oleh OJK bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memulai reformasi industri asuransi. Tujuan dari peta jalan ini adalah untuk meningkatkan rasa kepemilikan bersama dan memenuhi komitmen yang tercantum di dalamnya.
Peta Jalan menunjukkan apa yang akan terjadi dengan undang-undang dalam empat tahun mendatang, dengan penekanan pada meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, pengaturan produk, dan perlindungan konsumen. Untuk memenuhi kebutuhan pengembangan dan penguatan dari berbagai sudut pandang, regulator, industri, pemegang polis, dan insan perasuransian terlibat dalam penyusunannya. Diharapkan bahwa kesepakatan bersama ini akan memastikan bahwa peta jalan menuju pertumbuhan industri asuransi Indonesia yang kuat dan berkelanjutan akan terus dilaksanakan.