Untuk Penataan Ibu Kota Negara Nusantara, Badan Informasi Geospasial (BIG) Membangun Sistem Informasi Geospasial.
Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian, Badan Informasi Geospasial (BIG) sedang aktif mengembangkan basis data dan sistem informasi geospasial untuk digunakan dalam penataan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Info geospasial ini penting karena ketika kita membuka suatu kawasan dan merencanakan suatu wilayah, maka kita harus punya rencana detail tata ruang yang dibangun di atas peta dasar,” kata Muh Aris Marfai, CEO BIG, di Jakarta.
Aris berharap bahwa dengan menggunakan sistem informasi geospasial dalam penataan wilayah IKN, IKN dapat menjadi sebuah kota yang memiliki batas yang jelas dan masyarakat dan lingkungan alam bekerja sama.
Untuk mendukung pembangunan wilayah Ibu Kota Nusantara, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Data dan Informasi Geospasial.
Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk memastikan penggunaan data spasial yang akurat dalam pelaksanaan kebijakan nasional dan mendukung kebijakan “satu peta satu kebijakan” yang mencakup semua aspek batas wilayah, kehutanan, perencanaan ruang, sarana dan prasarana, perizinan, pertahanan, sumber daya alam dan lingkungan, serta kawasan khusus yang termasuk dalam wilayah IKN.
Aris mengatakan bahwa sebelumnya, BIG telah melakukan pemetaan skala besar untuk menentukan lokasi IKN dan telah membuat peta skala 1:5000. Dengan Nota Kesepahaman ini, peta yang lebih detail akan dibuat untuk memudahkan perencanaan tematik di wilayah IKN.
Menurut Bambang Susantono, kepala OIKN, pemetaan yang lebih akurat akan memungkinkan Nusantara untuk membangun kota dengan karakteristik yang belum pernah ada di Indonesia, yaitu kota hutan yang berkelanjutan. Dia menekankan bahwa manajemen tata ruang yang baik sangat penting untuk mengatasi urbanisasi dan meningkatkan kualitas kehidupan kota.