Bank Indonesia Mempercepat Daerah yang Belum Menerapkan Pembayaran Elektronik
Bandung, Penjuru – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan dari Sumatera Barat (Sumbar), Endang Kurnia Saputra, menyatakan upaya percepatan dalam menerapkan sistem pembayaran nontunai atau berbasis elektronik di sejumlah daerah di provinsi tersebut.
“Hasil rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD, kita menyepakati memberikan perhatian bagi daerah yang kanal pembayarannya masih banyak yang tunai,” kata Endang Kurnia Saputra di Padang, Kamis.
Menurut Endang, pemerintah pusat telah memberikan arahan bahwa setiap transaksi pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah harus berbasis elektronik atau nontunai.
“Hal ini berlaku untuk pembayaran seperti pajak yang harus bisa dilakukan melalui mesin ATM, aplikasi E-Mobile, QRIS, dan lain sebagainya,” ujar Kepala BI Perwakilan Sumbar.
Bank Indonesia (BI) mencatat masih terdapat sembilan daerah di Sumatera Barat yang belum sepenuhnya menerapkan pembayaran nontunai. Untuk itu, BI akan mempercepat penerapan pembayaran nontunai di sembilan daerah tersebut.
Dalam rapat TP2DD, Endang mengungkapkan bahwa BI Sumbar juga siap meningkatkan transaksi melalui kartu kredit pemerintahan daerah. Selain itu, BI akan melakukan penguatan sumber daya manusia untuk mengimplementasikan transaksi pemerintah berbasis elektronik.
Endang, mantan Deputi Kepala BI Perwakilan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa keterbatasan akses internet menjadi salah satu faktor utama yang memperlambat implementasi pembayaran berbasis elektronik di beberapa daerah.
“Infrastruktur menjadi kendala utama penerapan pembayaran nontunai, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” tambahnya.
Salah satu contoh daerah yang mengalami kesulitan dalam menerapkan pembayaran nontunai adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Meski begitu, pemerintah kabupaten tersebut tetap bersemangat untuk menerapkan pembayaran berbasis elektronik karena dianggap lebih efisien.