Bank Syariah Indonesia (BSI) Meresmikan Peluncuran Deposito Wakaf
PT Bank Syariah Indonesia Tbk BSI mengambil tindakan kreatif dengan meluncurkan produk baru yang tersebut BSI Deposito Wakaf. Produk ini merupakan pengembangan dari ide Deposit Terhubung Cash Waqf (CWLD).
Menurut Anton Sukarna, peluncuran deposito wakaf ini menunjukkan komitmen BSI untuk mendorong pertumbuhan wakaf uang di Indonesia. Dengan langkah ini, BSI berharap imbal hasil wakaf dapat tersalurkan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Bank Syariah Indonesia membantu nazhir atau pengelola wakaf menggunakan bank syariah untuk menempatkan dana wakaf. “BSI Deposito Wakaf menjadi bukti nyata peran BSI sebagai bank syariah terbesar yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada umat dan lingkungan,” kata Anton.
Sebagai dana wakaf sementara. Dana pokok deposito yang tertempatkan oleh nasabah atau wakif akan terkelola oleh nazhir melalui instrumen deposito syariah. “Imbal hasil dari pengelolaan wakaf uang ini kemudian tersalurkan untuk proyek-proyek sosial. Yang akan terus bergulir kepada penerima manfaat atau mauquf ‘alaih. Yang menarik, di akhir periode, dana wakaf ini kembali kepada nasabah atau wakif.” Anton menambahkan.
Pada awalnya, Bank Syariah Indonesia meluncurkan BSI Deposito Wakaf Seri 001 dengan tujuan mendapatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) deposito wakaf senilai Rp100 miliar dari calon wakif.
Menurut Anton, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun, menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada 2022, tetapi hanya sekitar Rp2,3 triliun yang berhasil tergali. Artinya, potensi wakaf uang yang belum tergali masih sangat besar.
Sebagai sahabat finansial, sosial, dan spiritual, Bank Syariah Indonesia bertujuan untuk menjadikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai alat yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam hal pendidikan, sosial, lingkungan, dan ekonomi. “Bank Syariah Indonesia Deposit Wakaf berharap menjadi salah 1 produk yang mampu memberikan kesejahteraan bagi umat,” tutupnya.
Hingga September 2023, deposito yang telah terhimpun di Bank Syariah Indonesia mencapai Rp106 triliun, sekitar 40% dari total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp262 triliun.