Bapanas : Penyaluran Bantuan Beras 10 kg Dimulai Sebelum Agenda Politik
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg yang ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia telah dimulai sebelum masuknya agenda politik, khususnya sebelum tahap pencalonan dan penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
“Aktualnya, bantuan pangan dalam bentuk beras telah kita laksanakan sejak tahun 2023. Jadi, jika ada yang menyatakan bahwa program ini baru dimulai sesuai dengan agenda politik pada Januari atau Februari 2024, saya ingin tegaskan bahwa itu tidak benar,” ungkap Arief dalam acara halalbihalal dengan media di Jakarta, pada hari Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief sebagai tanggapan terhadap penamaan Bapanas dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Arief, penyaluran bantuan pangan beras 10 kg telah dimulai sejak 10 April 2023, jauh sebelum tahapan pencalonan dan penetapan Presiden dan Wakil Presiden yang dijadwalkan oleh KPU antara 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
“Jadi, yang sebenarnya tepat adalah bahwa penyaluran bantuan pangan beras 10 kg telah dimulai pada tahun 2023, tepatnya pada 10 April 2023. Dan program ini terus berlanjut,” tambah Arief.
Dia menyatakan keinginannya untuk memperjelas bahwa bantuan pangan berupa beras 10 kg tersebut telah ada sebelumnya, bahkan masih berlanjut meskipun proses Pemilu Pilpres 2024 telah berakhir.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada salah persepsi, bahwa program bantuan pangan telah ada sebelumnya dan bahkan masih berlanjut setelah berakhirnya Pemilu. Bahkan minggu depan, kami di Istana akan mencari lokasi selanjutnya untuk menyalurkan bantuan, mungkin ke Sulawesi Barat. Program ini terus berjalan sambil kami memantau stok Bulog di seluruh Indonesia,” papar Arief.
Arief menegaskan bahwa Bapanas bekerja secara profesional dan tidak memiliki keterkaitan dengan calon presiden dan wakil presiden sebelumnya.
“Badan Pangan disebut berulang kali dalam sidang MK, padahal kami sebenarnya tidak terlibat dalam politik. Saya ingin semua media tahu bahwa Badan Pangan Nasional menjalankan tugasnya secara profesional. Saya bukan pendukung partai, semua program yang kami lakukan telah direncanakan sejak lama,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan melalui Bapanas bukanlah bagian dari program perlindungan sosial, tetapi bertujuan untuk memperkuat ketahanan dan stabilitas harga pangan.
“Penyaluran bantuan pangan melalui Bapanas bukan bagian dari program perlindungan sosial. Namun, program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan,” ujar Sri Mulyani dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Menkeu, pada tahun 2023, Bapanas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,12 triliun untuk memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.
Pada tanggal 5 April, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk memberikan keterangan lebih lanjut dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.