Bappenas : Ekonomi Sirkular Fondasi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Amalia Adiningrat Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menerapkan ekonomi sirkular sebagai pilar utama transformasi ekonomi menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Amalia mengatakan dalam acara “Launching Policy Brief Greenpeace Indonesia dan CELIOS” yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, “Implementasi ekonomi sirkular secara besar-besaran dapat membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan.”
Menurut Amalia, bagian dari ekonomi hijau adalah ekonomi sirkular, yang memiliki potensi besar untuk menciptakan peluang ekonomi baru di masa depan. Studi Greenpeace menunjukkan bahwa ekonomi hijau dapat menciptakan 2,4 juta lapangan kerja baru di Indonesia pada tahun 2030.
Transisi energi, transportasi hijau, dan penerapan ekonomi sirkular akan membantu mencapai tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.
Amalia menambahkan bahwa industri tekstil dan makanan dan minuman adalah dua industri yang pemerintah telah menetapkan sebagai prioritas untuk menerapkan ekonomi sirkular.
Pemerintah akan mendorong kebijakan untuk meningkatkan efisiensi energi, transisi energi yang adil, smart grid, teknologi penyimpanan energi, transportasi ramah lingkungan, dan pengelolaan hutan dan lahan pertanian secara berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan ini.
Amalia juga menggarisbawahi betapa pentingnya bekerja sama untuk mendukung ekonomi hijau.
Menurutnya, pemerintah akan mewujudkan ekonomi hijau dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
Akibatnya, Amalia mengatakan bahwa ekonomi sirkular sangat dianggap dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan bagi Indonesia.
Ekonomi ini mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca.