Bappenas : Pemindahan Ibu Kota sebagai Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Menegaskan Pemindahan Ibu Kota sebagai Strategi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.
Menurut Teni Widuriyanti, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas. Strategi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh Indonesia adalah pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Teni menyatakan bahwa salah satu prioritas nasional adalah memindahkan ibu kota negara. Untuk mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan mengutamakan Indonesia secara keseluruhan. Pernyataan tersebut terbuat selama Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024 berfokus pada pemindahan ibu kota. Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk merencanakan dan membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyusunan rancangan awal, desain rencana induk, pembentukan otoritas IKN, perencanaan anggaran, dan tindakan menuju pemindahan, penyelenggaraan, pembangunan, dan pemerintahan (4P) adalah semua bagian dari upaya ini.
Teni berharap proses yang sedang berlangsung dapat mempercepat kontribusinya terhadap pembangunan IKN. Ini tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang saat ini terbahas oleh DPR. Pembangunan Ibu Kota Nusantara teranggap sebagai salah satu perubahan besar dalam ekonomi. Dan merupakan faktor pendorong yang dapat mendukung transformasi ekonomi nasional sesuai dengan visi dan sasaran Indonesia Emas 2045.
Pindahnya ke Kalimantan Timur tidak hanya menjadi langkah strategis dalam merealisasikan pertumbuhan ekonomi inklusif, tetapi juga menjadi prioritas nasional yang harus terus didukung, menggambarkan vitalitas dan strategisnya peran Ibu Kota Nusantara dalam transformasi ekonomi nasional kunci menuju visi Indonesia Emas 2045.