Bappenas Sedang Menggarap Penyusunan Dokumen RPJMN 2025-2029
Menurut Teni Widuriyanti, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sedang disusun. Hal ini diungkapkan pada Forum Konsultasi Publik (FKP) 2023, yang diadakan pada hari Kamis secara virtual di Jakarta.
Dengan berakhirnya periode RPJMN 2020–2024, Bappenas tengah sedang mengerjakan dokumen RPJMN tahun 2025–2029 dalam tahap rancangan teknologi, menurut Widuriyanti. Selain itu, pada akhir tahun 2023, dimulai penyusunan draft awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Menurut amanat UU, ada banyak pendekatan yang digunakan untuk membuat rencana pembangunan nasional; pendekatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.
Widuriyanti menyatakan bahwa FKP adalah implementasi dari pendekatan partisipatif tersebut. Hasil dari diskusi FKP akan dimasukkan ke dalam dokumen RPJMN 2025-2029 dan rancangan awal RKP 2025.
Untuk mencapai perencanaan pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, partisipasi pemangku kepentingan dianggap penting. Oleh karena itu, FKP dibuat untuk mengoptimalkan peran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan serta untuk memastikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang baik antara perencanaan di tingkat pusat dan daerah.
Widuriyanti berharap dapat mengumpulkan masukan dan aspirasi tentang masalah strategis pembangunan melalui FKP. Ini mencakup masalah dan kesulitan yang terkait dengan program hingga kegiatan, serta sumber pendanaan alternatif non APBN dan mekanisme pengiriman proyek pembangunan untuk mencapai penerima manfaat dengan lebih efisien dalam koridor pembangunan dari tahun 2025 hingga 2029.
Proses penyusunan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Pendekatan ini mencakup mengoptimalkan dukungan swasta untuk pembangunan, meningkatkan investasi swasta, pemberdayaan masyarakat, dan mendukung inovasi dan solusi baru dengan bantuan akademisi.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025–2029 adalah tahap pertama dari pembangunan jangka menengah dan merupakan pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Sementara itu, RKP 2025 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2025–2029, sesuai dengan amanat dalam rancangan UU RPJPN 2025–2045 yang mengharuskan selaras dan berpedoman antara RPJMN, RPJPN, dan RKP.
Pemangku kepentingan harus bekerja sama, bekerja sama, dan berkolaborasi selama proses penyusunan perencanaan pembangunan. Selain itu, diperlukan sinkronisasi perencanaan antara tingkat pusat dan daerah melalui berbagai musyawarah perencanaan pembangunan dan koordinasi. Pemerintah, lembaga, dan semua pemangku kepentingan pembangunan akan melihat RPJMN dan RKP.
Selain itu, Widuriyanti mengundang peserta yang beragam untuk berpartisipasi dalam FKP. Mengingat jumlah peserta yang beragam, Widuriyanti membuka kesempatan bagi mereka yang tidak dapat atau belum sempat menyampaikan masukan dan aspirasi mereka melalui situs web resmi https://rpjmn.bappenas.go.id.