Bareskrim Berhasil Menangkap 4 Tersangka Pemalsuan Uang Dolar AS dan Rupiah
Di Jawa Barat, Dittipideksus Bareskrim Polri Menangkap Empat Tersangka Pemalsuan Uang.
Empat orang telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri atas kasus pemalsuan uang dolar AS dan rupiah di wilayah Jawa Barat. Sebuah jaringan pengedar uang palsu berbasis di Purwakarta, Jawa Barat.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, keempat tersangka terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu di wilayah tersebut. Mereka ditahan selama operasi.
AGS, KB, DS, dan AMB adalah empat orang yang ditangkap oleh polisi. Mereka menyita 995 lembar uang palsu dan 45 lembar uang pecahan Rp100.000 palsu.
Tim Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari masyarakat Purwakarta yang memicu penangkapan keempat tersangka tersebut. Mereka mengungkap informasi tentang terduga pelaku AGS yang menawarkan uang palsu dalam jumlah tertentu.
Selanjutnya, penyidik melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan AGS untuk melakukan transaksi yang melibatkan 995 dolar palsu dengan pecahan 100 dolar. Setelah transaksi, polisi melakukan penangkapan dan berhasil menangkap tersangka KB, DS, dan AMB.
Barang bukti yang disita termasuk uang dolar AS palsu yang dibungkus plastik bening dan pecahan Rp100 ribu palsu. Menurut Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 36 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, para tersangka dapat menghadapi hukuman penjara 10 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.
Selain itu, Whisnu mengingatkan bahwa ini adalah kasus pertama dari jaringan pemalsuan uang dolar AS dan rupiah. Pada September 2021, Dittipideksus Bareskrim Polri juga menangkap 16 orang yang diduga menjual uang palsu di Jawa Barat dan Jabodetabek. Mereka juga menyita uang palsu pecahan 100 dolar AS dari tahun 2009 dan 2006.
Langkah-langkah pencegahan dan penindakan seperti ini sangat penting untuk menjaga integritas mata uang dan perekonomian negara.