Tim “Escobar Indonesia” Bareskrim Polri Terus Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengumumkan bahwa tim khusus dengan sandi operasi “Escobar Indonesia” yang dibentuk sejak Mei 2023 terus mengejar gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Menurut Wahyu, Polri telah melacak jaringan Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023, mengungkap 408 laporan polisi yang melibatkan 884 tersangka. Tim “Escobar Indonesia” mulai menangkap 39 tersangka pada Mei 2023.
Tim ini terdiri dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba di berbagai tingkat, dari Bareskrim hingga polda di wilayah-wilayah yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama, termasuk Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Selain menggunakan Undang-Undang Narkoba, Bareskrim Polri juga mengenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tersangka. Tim berhasil menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka dengan total nilai sekitar Rp10,5 triliun.
Pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini melibatkan kerja sama dengan polisi Thailand, Malaysia, dan DEA Amerika Serikat.
Pengungkapan ini belum selesai, dan Polri bersama mitra internasional akan terus memburu Fredy Pratama dan mungkin sindikat-sindikat lain yang ada di Indonesia.
Fredy Pratama, yang merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan, mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand ke Indonesia dan sudah buron sejak tahun 2014. Fredy Pratama juga diduga melakukan operasi plastik untuk mengubah penampilannya. Dari 39 tersangka yang ditangkap, mereka memiliki peran beragam dalam jaringan tersebut, termasuk distribusi narkoba, pembuatan dokumen palsu, dan pengendalian keuangan.
Tim “Escobar Indonesia” yang terdiri dari 109 anggota masih terus bergerak untuk menangkap Fredy Pratama yang diduga berada di luar Indonesia.