Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengumumkan penangkapan tersangka dengan inisial BF oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pengelola akun Twitter Dede Gemers, @dedekkugme, yang diduga menyebarkan video asusila yang menyerupai Rebecca Klopper, adalah tersangka BF.
Ramadhan menyatakan bahwa tersangka BF ditangkap di Riau pada tanggal 1 September 2023. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diajukan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.
Setelah pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui bahwa tujuannya dalam menyebarkan video asusila tersebut adalah untuk mencari keuntungan. BF membuat posting di akun Twitter @dedekkugem yang berisi video dengan keterangan yang menarik perhatian orang.
Selanjutnya, tersangka menawarkan pengikut akunnya konten pornografi untuk bergabung menjadi anggota berbayar dalam aplikasi Telegram dengan harga 100 ribu hingga 300 ribu dengan nama kategori seperti dedek gemes, indo, hijab, Asia, barat, artis viral, premium, dan sub gacor.
Ramadhan menyatakan bahwa tersangka BF mengirimkan konten pornografi setiap hari dan mendapatkan keuntungan antara 5 dan 10 juta rupiah setiap bulan.
Printout tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, flashdisk yang mengandung tangkapan layar akun Twitter tersangka, KTP atas nama tersangka, ponsel, SIM card, dan sepeda motor adalah beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik setelah penangkapan.
Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, merupakan pasal-pasal yang menjerat tersangka. Tersangka terancam hukuman penjara tidak lebih dari 12 tahun dan denda tidak lebih dari Rp6 miliar.
Penyidik akan melakukan pendalaman tambahan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain. Setelah itu, berkas perkara akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Pada tanggal 3 Oktober, Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper, mengkonfirmasi penangkapan penyebar video asusila yang mirip dengan kliennya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Siber Polri.