Bawaslu Mengingatkan PTPS untuk Mengawasi Secara Ketat Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna Barat (Mubar) di Sulawesi Tenggara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menekankan betapa pentingnya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) menjalankan pengawasan yang ketat selama seluruh proses tahapan pemilu 2024. Awaludin Usa, Ketua Bawaslu Muna Barat, menekankan kepada PTPS untuk memastikan proses pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan lancar, termasuk memberikan formulir C pemberitahuan kepada pihak yang berwenang. Dalam menjalankan tugasnya, PTPS harus memiliki mentalitas yang baik dan netral, kata Awaludin.
Awaludin menyatakan di Laworo pada hari Kamis bahwa penting bagi PTPS untuk memiliki mentalitas yang baik, netral, dan siap melakukan koreksi jika diperlukan selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Dia menyoroti kemungkinan kelalaian atau kesalahan yang mungkin terjadi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan yang harus diperbaiki oleh PTPS.
Untuk 254 PTPS di seluruh Kabupaten Mubar, Bawaslu Muna Barat telah mengajarkan mereka tentang proses pemungutan dan perhitungan suara. Awaludin mengatakan bahwa untuk meningkatkan pemahaman tentang PTPS, telah dilakukan bimtek. Bimtek kedua akan dilakukan sebagai tambahan.
Pada 22 Januari 2024, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Mubar mengambil sumpah 254 PTPS. Diharapkan bahwa tindakan ini akan memastikan pemilu mendatang berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan peringatan yang tegas dari Bawaslu kepada PTPS, diharapkan proses pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu 2024 dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel. Melalui kerjasama yang baik dan kesadaran akan tanggung jawab, diharapkan setiap tahapan pemilu dapat terjaga keberlangsungannya demi integritas demokrasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).