Bawaslu RI Luncurkan Program “Perempuan Berdaya Mengawasi” untuk Memantau Pemilu
Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengumumkan program “Perempuan Berdaya Mengawasi” sebagai upaya untuk meningkatkan keterlibatan perempuan sebagai pengamat dalam Pemilihan Umum 2024. Selama wawancara saya dengan Perempuan Antikorupsi (SPAK) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Bagja menekankan betapa pentingnya suara perempuan, yang, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), lebih banyak di daftar pemilih tetap daripada suara laki-laki.
Dianggap bahwa suara perempuan memiliki pengaruh yang signifikan pada pemilihan, terutama dalam hal mengawasi proses penyelenggaraan dan memberikan perspektif tentang masalah seperti identitas dan uang antipolitik. Bagja menyatakan bahwa perempuan juga dapat melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu atau pengawas TPS.
Selain itu, Bagja menekankan bahwa perempuan harus terlibat dalam penghitungan suara di TPS, mengatakan bahwa perempuan harus membantu menghentikan dominasi laki-laki dalam proses tersebut. Selain itu, peran perempuan diakui dalam mencegah perselisihan selama Pemilu, terutama selama penghitungan suara.
Bagja mengingatkan bahwa dalam konteks pilkada, atau pemilihan kepala daerah, masalah perempuan menjadi lebih domestik. Diharapkan partisipasi dan pemberdayaan perempuan akan menjadi perhatian utama dalam pesta demokrasi ini. Maria Kresentia, ketua Koalisi Perempuan Indonesia, menekankan betapa pentingnya setiap suara perempuan untuk masa depan Indonesia, sambil memperingatkan tentang ancaman politik uang dan janji untuk menjual suara. Maria menekankan bahwa perempuan harus memiliki keberanian untuk berpartisipasi tanpa tergoda oleh praktik yang merugikan demokrasi.
Melalui program “Perempuan Berdaya Mengawasi,” Bawaslu RI mengajak perempuan Indonesia untuk aktif dalam pemantauan Pemilihan Umum, meneguhkan bahwa suara mereka memiliki peran krusial dalam mengawal integritas demokrasi. Kesadaran dan partisipasi perempuan diharapkan dapat memberikan warna baru dalam proses demokrasi, menciptakan pemilu yang transparan dan bermartabat.