Bawaslu RI Membicarakan Kemungkinan Pindah ke IKN pada Tahun 2029
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan kemungkinan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2029 kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu RI saat memberikan sambutan pada Apel Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu.
“Kami mungkin yang paling akhir pada tahun 2029. Namun, kami ingin menyampaikan kepada rekan-rekan, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum biasanya menjadi yang paling akhir karena kami memiliki persiapan setelah pilkada, dan juga persiapan perubahan organisasi saat merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada hari Selasa.
Karena itu, ia mengingatkan jajarannya untuk mempersiapkan kepindahan tersebut. Namun, ia juga menegaskan agar jajaran Bawaslu RI tidak meminta mutasi ke Bawaslu di wilayah Jabodetabek.
“Jangan sampai nanti setelah ini ada permintaan kepada Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi, permintaan untuk pindah ke Bawaslu Provinsi DKI dan bawaslu sekitar DKI Jakarta dari rekan-rekan ASN dan PPPK. Kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.
Permintaan tersebut disampaikan karena ada potensi permohonan mutasi dari ASN di lingkungan Bawaslu RI.
“Pasti ada kemungkinan itu, potensi itu pasti ada karena banyak yang sudah menetap di Jakarta harus pindah ke IKN. Oleh karena itu, kami harapkan kepada rekan-rekan, fasilitas juga sudah ada di IKN,” jelasnya.
Bagja menambahkan bahwa fasilitas di IKN sedang dibangun oleh kementerian/lembaga atau pemerintah pusat untuk kebutuhan ASN dan keluarganya.
“Jadi, jangan sampai karena belum siap, semuanya meminta pindah ke daerah Jabodetabek. Itu yang kami harapkan tidak terjadi,” katanya.