Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua bayi dengan inisial GL dan GB yang tertukar telah secara resmi dikembalikan kepada orang tua biologis mereka, Siti Mauliah dan Dian Prihatini. Pengembalian dilakukan di Mapolres Bogor pada hari Jumat, satu bulan setelah kedua bayi itu menjalani proses perekatan ikatan atau ikatan dengan orang tua biologis mereka, yang dikonfirmasi oleh hasil tes DNA.
I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melihat proses pengembalian bayi dan menganggapnya sebagai tahap penting dalam proses reintegrasi sosial. Kedua bayi ini akan membutuhkan pendampingan psikososial yang berkelanjutan bahkan setelah tahapan bonding selesai.
Menurut bintang, proses reintegrasi sosial ini akan membantu kedua orang tua yang mengalami kesulitan ini setelah bayi mereka tertukar selama proses persalinan di Rumah Sakit Sentosa di Kemang, Kabupaten Bogor, sekitar satu tahun yang lalu.
Bintang berharap ini menjadi pelajaran bagi semua, termasuk rumah sakit dan rumah bersalin, untuk mengambil tindakan pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Bogor.
Pasangan orang tua dari Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melaporkan kasus ini pada tanggal 10 Agustus 2023 ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Setelah menjalani operasi caesar di RS Sentosa di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada tanggal, Siti Mauliah mengklaim bahwa bayinya tertukar.