Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lokal untuk menghentikan pelanggaran yang dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan terkait obat dan makanan.
Menurut Sem Lapik, kepala BBPOM Samarinda, kerja sama dengan organisasi seperti MUI Samarinda sangat membantu memerangi pelanggaran obat dan makanan. Pengurus MUI dapat menyampaikan pesan pencegahan kepada banyak orang melalui ceramah, khotbah, dan kegiatan lainnya.
Sem Lapik juga mengimbau para pengusaha untuk menjalankan bisnis mereka secara profesional dengan membuat produk yang terbuat dari bahan-bahan yang baik dan halal. Ia menyoroti penggunaan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna yang masih sering digunakan oleh pelaku usaha, meskipun bahan-bahan tersebut dapat memiliki efek kesehatan yang berbahaya, seperti merusak ginjal dan menyebabkan kanker, antara lain. Bahkan penggunaan bahan kosmetik yang berbahaya dapat merusak kulit.
Sem Lapik berharap para produsen akan mempertimbangkan efek kemanusiaan saat membuat produk mereka dan mematuhi undang-undang. Untuk memastikan bahwa produk tersebut halal, Anda dapat mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Dimulai dengan Pertemuan Penggalangan Stakeholder untuk Mencegah Kejahatan Obat dan Makanan, Sosialisasi Sertifikasi Halal, dan Sosialisasi Registrasi Izin Edar Badan adalah beberapa langkah awal dalam kolaborasi ini.
K.H. Muhammad Mundzir, Ketua Majelis Ulama Kota Samarinda, menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk menghentikan pelanggaran terkait obat dan makanan, karena pelanggaran ini merupakan ancaman serius. Kejahatan tersebut dapat berdampak pada kesehatan dan aspek ekonomi dan sosial.
Mundzir menyatakan bahwa MUI bersedia bekerja sama untuk mencegah kejahatan terkait obat dan makanan, termasuk minuman, bersama dengan tanggung jawabnya untuk melindungi dan membantu umat.