BEI : Fokus Utama Investor Global pada Perlindungan Investor
Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), perlindungan investor adalah prioritas utama para pelaku pasar global dalam menjalankan investasinya.
Dalam acara pencatatan perdana saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), dan PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE) di Jakarta pada hari Senin, I Gede Nyoman Yetna menyatakan, “Hasil riset pasar modal terbaru menegaskan bahwa perlindungan investor menjadi sorotan utama bagi para investor global dalam melakukan investasi. Memastikan perlindungan hak-hak investor harus menjadi prioritas.”
Seperti yang dia katakan, para investor modern juga semakin maju dan menuntut.
Nyoman menambahkan, “Para investor tidak hanya mengutamakan profitabilitas saat memilih perusahaan untuk menanamkan modal mereka, tetapi juga menyoroti transparansi dan penerapan praktik bisnis yang etis dari perusahaan yang menjadi incaran mereka.”
Nyoman juga menekankan bahwa investor cenderung berinvestasi di bisnis yang peduli terhadap pelestarian lingkungan dan berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasionalnya.
Selain itu, Nyoman berharap bahwa PT Harta Djaya Karya Tbk, PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk, dan PT Homeco Victoria Makmur Tbk, yang melaksanakan pencatatan perdana saham, mampu memenuhi harapan dari para investor.
Selain itu, dia menyatakan, “Kami berharap pencatatan perdana saham MEJA, MKAP, dan LIVE ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk memanfaatkan pasar modal.”
Akhir kata, dia menyatakan, “Dengan semangat bersama, mari kita bangun bangsa dan terus memajukan pasar modal Indonesia.”
Dengan meningkatnya kesadaran akan perlindungan investor dan tuntutan akan transparansi serta etika bisnis yang tinggi, harapan terbesar adalah bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar dapat memenuhi ekspektasi investor dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan bagi pasar modal Indonesia.