Bisakah Iuran BPJS Kesehatan Dihentikan agar Tunggakan Tidak Bertambah? Ini Penjelasannya!
Bandung, Penjuru – Seorang pengguna media sosial bertanya apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dihentikan untuk mencegah akumulasi tunggakan. Pertanyaan tersebut diajukan melalui akun X @workfess. Pengguna tersebut ingin tahu apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dihentikan karena dirinya belum mampu membayar tunggakan yang terus bertambah. Selain itu, dia juga bertanya apakah tunggakan BPJS Kesehatan harus dilunasi terlebih dahulu secara mandiri jika sudah mendapat pekerjaan.
Rizzky Anugerah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tagihan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak akan tetap berjalan hingga peserta tersebut melunasi tunggakannya. “Dengan jumlah maksimal tunggakan yang dibebankan adalah 24 bulan tertunggak,” ungkap Rizzky kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024). Rizzky juga menyebutkan bahwa peserta yang merasa kesulitan dengan jumlah tunggakan dapat memanfaatkan program cicilan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan bahwa peserta juga diminta untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan jika ingin dialihkan ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU).
Adapun syarat-syarat untuk mencicil tunggakan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut :
- Program cicilan tersebut khusus untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).
- Memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan atau 4-24 bulan.
- Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Peserta dapat mendaftar hingga tanggal 28 bulan berjalan, dengan pengecualian untuk bulan Februari yang pendaftarannya sampai tanggal 27.
- Maksimal periode pembayaran cicilan adalah 12 tahapan.
- Pembayaran tunggakan memperhitungkan tunggakan satu keluarga, sehingga peserta Rehab tidak perlu mendaftar Rehab untuk setiap anggota keluarga.
Untuk memulai proses pembayaran cicilan tunggakan BPJS Kesehatan, pengguna dapat melakukan langkah-langkah berikut :
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Play Store.
- Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap”.
- Muncul informasi mengenai program cicilan, total tunggakan, syarat, dan ketentuan.
- Peserta dapat memilih simulasi tagihan.
- Lakukan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan.
- Peserta dapat membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih jika pembayaran berhasil.