BKKBN: Aturan Pengendalian Kelahiran Tidak Seragam di Seluruh Negara
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menjaga angka kelahiran total (TFR) ideal tidak konsisten di seluruh Indonesia.
Menurut Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, “Ini adalah masalah pembangunan yang harus diperhatikan. Meskipun kita melihat adanya perbaikan dalam pembangunan, kebijakan yang dibuat (terutama terkait TFR) tidak bisa hanya satu untuk semua.”
Boni menjelaskan bahwa Long Form Sensus Penduduk 2020 dari BPS menunjukkan TFR rata-rata 2,18 secara nasional, yang dianggap baik oleh pemerintah. Namun, ada perbedaan TFR di antara provinsi.
Boni menyatakan bahwa pemerintah harus menghormati kearifan lokal dan memperhitungkan pertumbuhan penduduk di setiap daerah untuk menjaga TFR tetap ideal. Program harus diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, apakah perlu ada penambahan populasi di Kalimantan? Selama kita dapat memberikan kesempatan, kualitas hidup, dan akses yang sama dengan orang lain, itu tidak akan mungkin. Apakah harus memiliki banyak anak di Jawa? Boni menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk berpindah ke Kalimantan atau Papua jika potensinya mencukupi.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, juga mengakui adanya perbedaan TFR antar provinsi di Indonesia dalam konfirmasi terpisah. Dengan demikian, beberapa keluarga memiliki lebih dari satu anak.
Beberapa penyebabnya telah diketahui. Salah satunya adalah kesulitan mendapatkan alat kontrasepsi, terutama di daerah terpencil yang jauh dari pusat, atau masalah keuangan.
Karena tidak ada pilihan hiburan lain, masyarakat menganggap hubungan seks sebagai rekreasi.
“Saya puas dengan angka TFR 2,1, tetapi yang membuat saya tidak puas adalah ketidakmerataannya. Ada orang yang masih mencapai 2,5 atau bahkan 2,7, tetapi ada juga yang sudah mencapai 1,9. Itu bukan angka yang merata, itu yang membuat saya tidak puas, meskipun angka 2,1 sudah sangat baik, tetapi harus merata.”