BKKBN RI Mengadakan Prarekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN
Untuk semester kedua tahun anggaran 2023, yang berlangsung dari 11–14 Desember 2023, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI mengadakan prarekonsiliasi laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Menurut Soetriningsih, Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN RI, tujuan dari acara ini adalah untuk memulai proses menemukan perbaikan atau koreksi yang diperlukan pada data keuangan dan BMN.
Soetriningsih menyatakan di Batam, Selasa, bahwa data keuangan dan BMN pada laporan keuangan tahun 2023 dapat disajikan dengan akurat, transparan, dan akuntabel karena pencatatan aktual pada 31 Desember 2023, serta tindak lanjut dari hasil rekonsiliasi eksternal yang belum dapat diselesaikan sampai dengan 30 November 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengelola keuangan dan penyusun laporan keuangan di BKKBN, termasuk ketua tim kerja keuangan BKKBN Provinsi, Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA), Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB), operator inventaris dan bendahara materiil, pengelola keuangan BKKBN, dan penyusun laporan keuangan di tingkat kementerian dan lembaga.
Soetriningsih berharap upaya ini akan mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BKKBN Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI, serta meningkatkan validitas dan keakuratan data keuangan dan BMN yang belum wajar.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto menekankan bahwa proses prarekonsiliasi membantu kantor perwakilan menyelesaikan laporan tepat waktu dan memastikan catatan pelaporan akurat.
Dengan pra-rekonsiliasi, kami dapat melanjutkan catatan pemeriksaan BPK dan memperbaiki kesalahan. Menurut Tavip, catatan dan ukuran umum laporan keuangannya adalah opini WTP setelah kegiatan ini.