BKPSDM Natuna Memperpanjang Pendaftaran CPNS Hingga 11 Oktober
Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah (PPPK) tahun 2023 telah diperpanjang.
Dalam sebuah percakapan telepon di Natuna pada hari Selasa, Muhammad Alim Sanjaya, Kepala BKPSDM Natuna, menyatakan bahwa waktu pendaftaran telah diperpanjang hingga Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB. Waktu terakhir yang direncanakan pada awalnya adalah Senin, 9 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
Alim mengatakan bahwa perpanjangan ini dibuat untuk membantu banyak pelamar CPNS dan PPPK yang mengalami kesulitan menyelesaikan proses pendaftaran karena masalah yang terjadi pada portal pendaftaran. “Kami menambahkan dua hari untuk memudahkan mereka”.
Selain itu, ia menyatakan bahwa tahun ini Pemkab Natuna hanya menerima lamaran PPPK untuk 90 guru, 150 tenaga medis, dan 70 tenaga teknis. Jumlah pemohon saat ini mencapai lima ratus.
Alim menyarankan agar kandidat dapat lolos dalam seleksi administrasi dengan segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memeriksa kembali berkas mereka sebelum diunggah.
Sadam, salah satu pelamar dari Kepri, mengucapkan terima kasih atas keputusan BKN untuk memperpanjang waktu pendaftaran. Karena ada gangguan teknis, salah satu pemohon tidak dapat menyelesaikan proses pendaftaran. Portal pendaftaran sscasn.bkn.go.id tidak dapat diakses hingga larut malam.
Sadam mengatakan dia berharap situasi seperti ini tidak terjadi lagi karena akan merugikan mereka yang telah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk mendaftar. Dia mengatakan, “Tidak semua wilayah memiliki akses internet yang memadai, sehingga beberapa pelamar harus mencari tempat dengan akses internet yang baik, bahkan ada yang harus menyeberang pulau.”