BNN Kota Bandung Sukses Melakukan Rehabilitasi Terhadap 150 Pecandu Narkoba Tahun 2023
Selama tahun 2023, BNN Kota Bandung, Jawa Barat, telah merehabilitasi 150 pecandu narkoba dengan tingkat kecanduan rendah hingga sedang. Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto, menyatakan bahwa rehabilitasi dilakukan secara rawat jalan, yang mencakup empat hingga dua belas pertemuan dengan pendampingan intensif.
Di Bandung, Rabu, Mada menyatakan bahwa BNN Kota Bandung telah melakukan rehabilitasi terhadap 150 pasien rehabilitasi dan juga merawat 25 pasien pascarehabilitasi pada tahun 2023.
Ada dicatat bahwa pecandu terdiri dari 131 laki-laki dan 19 perempuan dari 1 Januari hingga 27 Desember 2023. Menurutnya, pasien yang kecanduan narkoba tersebut berusia antara 16 dan 62 tahun dan menjalani rehabilitasi secara mandiri atau dengan bantuan keluarga.
BNN memberikan psikoedukasi melalui metode rawat jalan kepada pecandu narkoba dengan tingkat kecanduan rendah. “Namun, jika kecanduan sudah mencapai tingkat sedang hingga tinggi, kami akan merujuknya ke tempat rehabilitasi lain,” kata Mada.
Menurutnya, tujuan dari rehabilitasi ini adalah untuk memastikan bahwa para pecandu menjadi bebas dari penggunaan narkoba. Setelah mereka menjalani rehabilitasi, diharapkan mereka dapat berfungsi sosial dengan baik, kembali sehat, dan menjalani kehidupan normal seperti orang lain.
Ada menekankan bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak harus membayar biaya untuk proses rehabilitasi di BNN Kota Bandung. Dia tegaskan bahwa mereka adalah korban.
Menurut pengakuan pasien yang menjalani rehabilitasi, faktor lingkungan yang tidak menyenangkan adalah alasan sebagian besar dari mereka memulai penggunaan narkoba, yang akhirnya menjadi ketagihan dan pecandu. Selain itu, ada mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika anggota keluarga menggunakan narkoba. Setelah itu, mereka akan dibawa ke BNN Kota Bandung untuk menjalani rehabilitasi.
Dia menyimpulkan, “Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada orang tua, dan orang tua tidak perlu ragu untuk melaporkan ke BNN Kota Bandung.”