BNNK Kolaborasi dengan Lembaga Lain untuk Mempersempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba
Untuk Mencegah Peredaran Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, Berkolaborasi dengan Pihak Lain
Dalam upaya untuk membatasi akses para pengedar narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, telah bekerja sama dengan berbagai lembaga lain.
“Upaya untuk melakukan pemberantasan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba harus lebih ekstra. Maka dari itu kami menggandeng sejumlah pihak baik kepolisian juga Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata Retno Daru Dewi, kepala BNNK Sukabumi.
Pendistribusian narkoba di Sukabumi sudah sangat meresahkan dan memprihatinkan, kata Retno. Sebagai contoh, dalam beberapa bulan terakhir, Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap puluhan individu yang diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkoba.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka penyalahgunaan narkoba adalah pengedar sabu-sabu dan obat keras terbatas. Dengan berkolaborasi antar-lembaga, BNNK Sukabumi berharap dapat semakin mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.
Namun, masyarakat harus berpartisipasi dalam mencegah, mengantisipasi, dan mengungkap peredaran narkoba di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Narkoba telah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat, seperti pengangguran, siswa, pegawai negeri, dan guru.
BNNK Sukabumi melaksanakan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba sesuai dengan kebijakan pemerintah. Program ini masih menunggu persetujuan pemerintah.
BNNK Sukabumi mendorong seluruh masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum untuk bekerja sama untuk memerangi peredaran narkoba. Dalam pemberantasan narkoba, kerja sama dan kolaborasi sangat penting, dan upaya ini harus terus dilakukan tanpa henti, lengah, atau menyerah.