“Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Mewaspadai Ancaman Peredaran Narkotika sebagai “Perang Proxy”.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengingatkan semua pihak tentang ancaman serius peredaran gelap narkotika, yang dianggap sebagai salah satu cara untuk melumpuhkan suatu bangsa melalui perang proxy.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia,” kata Plt Kepala BNNP Sumatera Barat, Fortuna Maisari. Pernyataan ini dibuat setelah BNNP menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Semen Padang, yang berada di bawah Kementerian BUMN, untuk melakukan pencegahan narkotika di lingkungan perusahaan.
Maisari menjelaskan bahwa kolaborasi ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memerangi narkoba, yang telah dianggap sebagai pelanggaran luar biasa di seluruh negeri. Pemerintah Indonesia bahkan menetapkan keadaan darurat narkoba. Saat ini, penyalahgunaan dan penyebaran narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di daerah pedesaan, merusak banyak generasi muda.
Selain itu, Maisari mengungkapkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga mencakup karyawan di pemerintahan, BUMN, dan sektor swasta. Ini berdampak negatif pada produktivitas dan budaya kerja secara tidak langsung.
Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika dalam upaya mencegah efek buruk dari narkoba. Inpres tersebut menekankan bahwa semua bagian masyarakat, termasuk pemerintah, BUMN, swasta, pendidikan, dan masyarakat umum, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa lingkungan mereka bebas dari penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkoba.
Sementara itu, Oktoweri, Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang, menyatakan bahwa sebagai BUMN, PT Semen Padang tetap berkomitmen untuk memerangi narkotika, yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Ia menyatakan bahwa PT Semen Padang telah melakukan berbagai upaya untuk mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di dalam perusahaan.
Oktoweri juga menyatakan, “Kerja sama ini sekaligus membuktikan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan BUMN terus komitmen untuk memerangi narkotika.” Meskipun upaya deteksi dini telah menghasilkan hasil positif, perusahaan ini tidak bangga menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di tempat kerja.