BNPT Berkomitmen Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Tertib
Anggaran negara harus dikelola dengan efektif, efisien, dan tertib oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang akan menunjukkan pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu, Bangbang Surono, Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, menyampaikan pernyataan ini.
Seluruh unit kerja di BNPT harus memperhatikan tiga aspek penting pengelolaan anggaran untuk mewujudkan pelaksanaan anggaran belanja yang akuntabel, kata Bangbang Surono. Pernyataannya ini disampaikan pada Selasa, 10 Oktober, di Jakarta, dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2023 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bangbang Surono meminta semua unit kerja BNPT untuk menggunakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BNPT sebagai pelajaran untuk menghindari masalah di tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Inspektur BNPT Catur Iman Pratignyo mengatakan bahwa dari 32 rekomendasi yang diajukan oleh BPK, lembaga penanggulangan terorisme di Indonesia telah menyelesaikan 25 darinya sepenuhnya, dan sisanya masih dalam proses tindak lanjut.
Acara pengawasan dan evaluasi ini dilakukan oleh BNPT untuk meningkatkan tata kelola penggunaan anggaran dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan program yang telah ditetapkan oleh BNPT.
Saat menerima tim BPK pada Kamis, 8 Juni di Kantor BNPT di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bangbang Surono menegaskan komitmen BNPT untuk menjalankan tugas-tugasnya secara akuntabel dalam penyelenggaraan keuangan negara. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan Indonesia yang damai dan bebas dari konflik.
Bangbang Surono menegaskan bahwa BNPT akan terus bekerja secara profesional dan akuntabel dengan kinerja yang tinggi, sesuai dengan harapan masyarakat dan negara terhadap pemerintah dalam penanggulangan terorisme.
Selain itu, dia menyatakan keyakinannya bahwa BNPT akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang, sehingga anggaran negara akan digunakan secara efektif dan tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan peruntukannya.