BNPT Maksimalkan Program Deradikalisasi Melalui Pengelolaan Perkebunan Tebu
Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, kepala BNPT, mengatakan bahwa deradikalisasi dilakukan dengan memanfaatkan bisnis perkebunan tebu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Saat berkunjung ke PT PG Rajawali II di Kabupaten Majalengka, Rycko mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk membangun reintegrasi dengan masyarakat melalui bisnis perkebunan tebu.
Mitra deradikalisasi diharapkan mendapatkan dua keuntungan dari program deradikalisasi melalui wirausaha perkebunan tebu: peluang pekerjaan dan reintegrasi dengan masyarakat sekitar. Rycko menekankan bahwa program ini tidak hanya mempekerjakan mitra deradikalisasi, tetapi juga membantu mereka mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Rycko berharap program ini akan membantu mitra deradikalisasi lebih mudah beradaptasi dan kembali ke kehidupan bermasyarakat setelah ditahan. Diharapkan dengan berpartisipasi dalam sektor perkebunan tebu, mereka dapat menghindari pengaruh jaringan sebelumnya dan mengubah perspektif mereka.
Dirut PT PG Rajawali II, Wahyu Sakti Priyonggo, menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara perusahaannya dengan BNPT. Wahyu mengatakan bahwa sinergi ini memiliki banyak manfaat, seperti peningkatan produksi tebu. Dia juga mengatakan bahwa PT PG Rajawali II secara aktif berpartisipasi dalam program deradikalisasi BNPT.