Prof. Irfan Idris, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, menekankan betapa pentingnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mempertahankan diri dari ancaman radikalisme dan ekstremisme.
Irfan Idris berpendapat bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang berfungsi sebagai penyedia transportasi publik, harus memiliki kekebalan atau imunitas yang kuat untuk melindunginya dari ancaman ideologi ekstrem dan radikal.
Dalam acara Townhall Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air bagi Pekerja PT KAI di Jakarta pada hari Rabu, Prof. Irfan Idris menyatakan bahwa kekebalan ini sangat penting untuk mencegah dan mengurangi kemungkinan adanya pegawai PT KAI yang menyalahgunakan posisi dan pekerjaannya untuk kegiatan teror.
Ia menyatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia memainkan peran penting dalam penyediaan layanan transportasi. Akibatnya, jika seorang pegawai terpapar paham radikal dan menyalahgunakan tanggung jawabnya, akibatnya dapat sangat berbahaya dan membahayakan banyak orang.
Dia menyatakan bahwa kereta api mengangkut banyak penumpang. Jika seseorang yang terpapar paham ekstrem menyalahgunakan posisinya, keselamatan banyak orang bisa terancam.
Oleh karena itu, Prof. Irfan Idris berpendapat bahwa PT KAI harus memiliki sistem deteksi yang berlapis dan berkesinambungan untuk mencegah pelanggaran terorisme oleh pegawainya.
Selain upaya perusahaan, penting bagi individu, termasuk karyawan, untuk menjadi sadar akan ancaman radikalisme dan ekstremisme.
Jika karyawan PT Kereta Api Indonesia tidak memiliki ketahanan yang kuat terhadap ide-ide radikal, bahaya yang mungkin sangat merusak dapat terjadi. Prof. Irfan Idris menyatakan bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa yang mengancam banyak orang.
Dalam hal ini, BNPT mengapresiasi PT KAI untuk menyelenggarakan seminar kebangsaan bagi karyawannya; ini dianggap sebagai upaya untuk mencegah radikalisme dan ekstremisme di kalangan karyawan KAI.
PT KAI, perusahaan pelat merah, menjadi contoh yang baik dalam hal ini. Selain itu, dia menyatakan bahwa seminar ini adalah panggilan untuk menjadi lebih cerdas dan waspada.
Komisaris Utama PT KAI, Prof. K.H. Said Aqil Siradj, mengatakan bahwa insiden terorisme yang melibatkan pegawai KAI harus menjadi momentum untuk meningkatkan deteksi dini radikalisme di lingkungan bisnis.
Sangat penting untuk mempertahankan inisiatif seperti seminar kebangsaan ini. Prof. K.H. Said Aqil Siradj menyatakan bahwa ini bukan hanya peristiwa satu kali; itu harus dilakukan di pusat, daerah operasional (daop), divisi regional, dan bahkan di seluruh BUMN.
Selain itu, Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI, menyatakan bahwa seminar nasional ini menggambarkan komitmen PT KAI untuk menentang terorisme dan paham radikal dalam bentuk apa pun.
Didiek Hartantyo menyatakan, “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian. Semua yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.”